Semua Tentang Komputer Bisa Kalian Temukan Disini . . .



Postingan Keren

University of Gunadarma

Rifqi fauzi blogspot !!
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 November 2014

Bermuda Triangle (Segitiga Bermuda) menurut Sains dan Islam

Bila mendengar kata segitiga bermuda, dalam benak agan semua pasti terlintas suatu peristiwa-peristiwa aneh yang kerap terjadi disana. Berbagai macam spekulasipun muncul seiring dengan banyaknya kasus hilangnya kapal laut maupun udara setelah melintas diatas wilayah itu.



Segitiga Bermuda adalah sebuah lautan yang mana dibatasi oleh tiga titik kepulauan yang disambungkan melalui 3 garis lurus, antara Kepulauan Bermuda, Kepulauan Puerto Rico dan batas laut Miami di Florida. Itu mengapa dinamakan segitiga. Semua kepulauan itu berada di kawasan Samudera Atlantik seluas 4 juta km persegi. Tempat ini mulai populer dan dinamakan dinamakan segitiga bermuda setelah berbagai fenomena misteri yang menyangkut hilangnya kapal dan pesawat terbang ketika melewati wilayah ini sering terjadi.

Vincent Gaddis adalah orang yang mengawali adanya nama segitiga Bermuda. Wartawan ini menulis artikel berjudul “The deadly bermuda triangle” dan diterbitkan pada tahun 1964 di majalah Argosy. Sepuluh tahun legenda itu terkikis sampai pada tahun 1974 Charles Berlitz yang juga seorang penulis mempopulerkan dan mengenalkan lagi dengan sebuah buku yang berjudul “The Bermuda Triangle”.



Atas banyaknya kasus hilangnya pesawat dan kapal secara misterius yang melalui wilayah tersebut memunculkan banyak persepsi dan dugaan yang mengarah ke segitiga Bermuda. Mulai adanya pusaran air, lorong waktu, alien, bahkan sampai dengan adanya Iblis penjaga. Dari banyak kasus yang pernah terjadi di wilayah segitiga Bermuda, beberapa kasus yang paling terkenal antara lain:

1. Dimulai Dari Pelayaran Colombus
Spoiler for Colombus

Sudah lebih dari lima abad manusia mengenal wilayah segitiga Bermuda walaupun saat itu belum terkenal dengan sebutan itu. Christopher Colombuslah orang pertama terekam dalam sejarah yang mengalami fenomena aneh. Dalam pelayarannya pada tahun 1492 untuk mengarungi samudra Colombus dengan tiga kapalnya nina, pinta, dan santa maria dapat melewati Perairan Bermuda walaupun dikabarkan alat navigasinya dan kompas tidak berfungsi sama sekali.


Colombus's Ship


Diceritakan juga saat itu colombus melihat sinar aneh di angkasa. Colombus menulis bahwa dia melihat cahaya bola api yang besar sekali dan jatuh ke laut. Namun saat itu misteri Bermuda belum menjadi fenomena yang menarik untuk dipecahkan


2. Hilangnya Kapal dan Pesawat
Spoiler for Hilangnya kapal dan Pesawat

Kasus pertama yang terekam sejarah adalah hilangnya kapal HMS Rosalie pada tahun 1840 ketika melewati perairan Bermuda. Berlanjut pada tahun 1872 yang menggemparkan dunia ketika kapal Mary Celeste ditemukan tanpa ada awak kapal setelah melewati Bermuda. Kondisi kapal saat ditemukan bahkan masih layak untuk berlayar, bahkan beberapa logistic seperti makanan dan air bersih masih terlihat utuh. Memang beberapa teori menyatakan adanya pemberontakan dan bajak laut, tetapi ketika diselidiki ternyata tidak ada bekas kekerasan, bercak darah dalam kapal sehingga pendapat itu terbantahkan dan masih belum dipecahkan hilangnya para awak dan penumpang itu. Peristiwa paling update adalah hilangnya Freigthter Genesis yang berlayar dari Port of Spain menuju St Vincent pada tahun 1999.


kapal Mary Celeste


Selain kapal, Segitiga Bermuda juga memakan korban pesawat terbang. Hilangnya lima pesawat Fligh 19 secara langsung pada tahun 1945 sangat menggegerkan dunia. Dari situlah “aura keangkeran” dari perairan Bermuda mulai terkenal


Pesawat F19


Saat itu pesawat sedang melaksanakan pelatihan rutin untuk pemeriksaan menyeluruh sebelum berangkat dari Pangkalan udara AL Ford Lauderdale di Florida. “Semuanya terlihat aneh, termasuk lautnya. Kami memasuki air berwarna putih dan tampak tidak lazim,” ungkapan terakhir kapten yang terekam dalam radio pesawat. Pesawat kemudian hilang dan bangkainya tak terlihat sama sekali termasuk 14 awak yang belum bisa ditemukan sampai sekarang. Baik fisik maupun misterinya.


Bagaimana pendapat Sains mengenai fakta dari segitiga Bermuda?
Spoiler for Versi Sains


Mengenai semua misteri atas hilangnya beberapa kapal laut dan udara di wilayah perairan Segitiga Bermuda, agan semua perlu tau bahwa sains punya jawaban tersendiri.

Segitiga Bermuda adalah sebuah fenomena gas akut biasa, demikian tulis Salem-News.com. gas alam, sama seperti gas yang dihasilkan oleh air mendidih, terutama gas metana, adalah tersangka utama di balik hilangnya pesawat terbang dan kapal laut di sekitar Segitiga Bermuda. Bukti dari penemuan yang membawa sudut pandang baru terhadap misteri yang menghantui dunia selama bertahun-tahun itu tertuang dalam American Journal of Physics.



Profesor Joseph Monaghan meneliti hipotesis itu ditemani oleh David May di Monash University, Melbourne, Australia. Dua hipotesis dari penelitian itu adalah balon-balon gas metana raksasa keluar dari dasar lautan, yang menyebabkan sebagian besar (untuk tidak mengatakan semua) kecelakaan misterius di lokasi itu.

Ilmuwan lain, Ivan T. Sanderson, sebenarnya telah mengidentifikasi zona-zona misterius selama tahun 1960-an. Sanderson bahkan menggambarkan zona-zona misterius itu lebih berbentuk seperti sebuah ketupat ketimbang segitiga. Sanderson menemukan bahwa bukan saja Segitiga Bermuda akan tetapi Laut Jepang dan Laut Utara adalah dua area lain yang menjadi tempat kejadian misterius sering terjadi.

Para Oseanograf yang menjelajah di dasar laut Segitiga Bermuda dan Laut Utara, wilayah di antara daratan Eropa dan Inggris melaporkan bahwa mereka telah menemukan banyak kandungan metana dan situs-situs bekas longsoran. Berangkat dari keterkaitan itu dan data-data yang tersedia, dua peneliti itu menggambarkan apa yang terjadi apabila sebuah balon metana raksasa meledak dari dasar laut. Metana yang biasanya membeku di bawah lapisan bebatuan bawah tanah, bisa keluar dan berubah menjadi balon gas yang membesar secara geometrisketika ia bergerak ke atas. Ketika mencapai permukaan air, balon berisi gas itu akan terus membesar ke atas dan keluar.



Setiap kapal yang terperangkap di dalam balon gas raksasa itu akan langsung goyah dan tenggelam ke dasar lautan. Jika balon itu cukup besar dan memiliki kepadatan yang cukup, maka pesawat terbangpun bisa dihantam jatuh olehnya. Pesawat terbang yang terjebak di dalam balon metana raksasa, berkemungkinan mengalami kerusakan mesin karena diselimuti oleh metana dan segera kehilangan daya angkatnya.

Penjelasan diatas mematahkan teori-teori yang selama ini berkembang mengenai adanya pusaran air, lorong waktu, alien, bahkan sampai dengan adanya Iblis penjaga yang menjaga wilayah perairan Segitiga Bermuda.


Lalu bagaimana penjelasan Islam mengenai keberadaan Segitiga Bermuda?
Spoiler for Versi Islam

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda “Apabila salah seorang berada di tempat yang terbuka atau di tengah matahari sedang bersinar, lalu bayangan yang meneduhinya bergerak sehingga sebagian dari dirinya terletak di tempat panas dan sebagian lagi di tempat sejuk, maka hendaklah dia berdiri atau meninggalkan tempat itu”.

Dari hadist di atas, tempat tersebut dapat dikatakan sebagai larangan karena merupakan tempat yang paling digemari oleh syetan. Merujuk pada pembahasan Segitiga Bermuda yang terletak di perairan Atlantik di pertengahan antara Benua Amerika bagian utara dan Afrika, secara mudah lokasi ini adalah kawasan pertemuan dua arus panas dari Afrika dan sejuk dari Amerika Utara.

Sebuah buku yang berjudul “Dajjal akan muncul dari kerajaan jin di segitiga bermuda” Karya Sheikh Muhammad Isa Dawuud dari Mesir, menerangkan bahwa kawasan bermuda adalah kawasan Jin dimana dari situlah akan muncul Dajjal. Jika benar dakwaan buku itu, tidak aneh lagi apa yang di Sabdakan Oleh Rasulullah SAW itu benar adanya dan sekaligus membuktikan bahwa islam memiliki jawaban untuk semua pertanyaan.



Menurut Syaikh Imam M. Ma’rifatullah Al-arsy, segitiga bermuda merupakan tempat titik terujung di dunia ini. Di tengah kawasan itu terdapat sebuah telaga yang airnya dapat membuat siapa saja yg meminumnya menjadi panjang umur, di tempat itu pula Nabi Khidzir a.s bertahta sebagai penjaga sumber air kehidupan tersebut. Syaikh Imam M. berkata kalau penyelamat akhir Zaman Imam Mahdi akan keluar dari Ghaibnya melalui tempat tersebut dengan menggunakan jubah suci berwarna kebiruan.

Lalu apa penyebab hilangnya berbagai macam kapal ditempat itu menurut versi agama islam? Menurut Syaikh Imam M. lagi, para iblis dan Syaitan tersebut yang melarang seorangpun untuk mendekati pusat kawasan agung itu, maka mereka pun berjaga di sekelilingnya dan bertujuan untuk menghalangi setiap manusia yang mencoba untuk memasuki kawasan agung itu(segitiga bermuda). Karena sesungguhnya barang siapa yg sampai ketempat titik tengah kawasan segitiga bermuda, maka dia akan mengetahui kebenaran alam yg sesungguhnya.
Banyak orang-orang zaman dahulu yang telah mencoba ke pusat Segitiga Bermuda dan kebanyakan dari mereka enggan untuk kembali pulang ke dunianya.

Menurut sebuah artikel kuno, Raja Iskandar Agung pernah mencoba masuk ke kawasan agung itu. Dan sekembalinya mereka mengatakan bahwa tempat itu berpasirkan permata dan berbatukan berlian. Tempat yang dipenuhi dengan kabut putih tebal itu sangat indah untuk dipandang tapi sangat berbahaya untuk di datangi.
Akan tetapi semua itu kembali kepada sang pencipta Alam Allah SWT, karena sesungguhnya Allah SWT lah yang paling tahu apa sebenarnya segitiga bermuda itu.
Sumber : http://m.kaskus.co.id/thread/544cf22f5a516364028b4568/bermuda-triangle-segitiga-bermuda-menurut-sains-dan-islam
Read more ...

Solusi Islam Terhadap Transgender, Belajar dari Kisah Nabi Luth

Kisah dalam Al Quran sepertinya akan mengulang kembali sejarah, di mana Allah sang penguasa begitu perkasa memperingatkan kaum yang melampaui batas kisah tersebut tersusun rapi dalam Al Quran sebagai pelajaran bagi kaum yang akan datang seperti kisah kaum Nabi Luth.

Nabi Luth hidup semasa dengan Ibrahim dan diutus sebagai rasul atas salah satu kaum tetangga Ibrahim sebagaimana diutarakan oleh Al Quran, kaum yang hendak di utus oleh Luth mempraktikkan perilaku menyimpang yang belum dikenal dunia saat itu, yaitu sodomi (homoseksual).

Ketika Nabi Luth menyeru mereka untuk menghentikan penyimpangan tersebut dan menyampaikan peringatan Allah, mereka mengabaikannya, mengingkari kenabiannya, dan meneruskan penyimpangan mereka.

Pada akhirnya kaum ini dimusnahkan dengan bencana yang mengerikan. Namun Apa boleh buat ketika manusia sejengkal demi sejemgkal mulai melupakan segenap risalah para nabinya umat Muhamad pun seolah ingin membuktikan kembali betapa besarnya amarah Allah terhadap kemaksiatan hambanya, contohnya Indonesia sebagai negeri dengan populasi kaum muslim yang cukup besar tapi tak mampu membendung besarnya kerusakan moral yang saat ini tengah terjadi di masyarakat, awalnya kita tabu dengan sosok waria (wanita pria).

Akan tetapi temuan fakta mencengangkan Di Indonesia, data statistik menunjukkan 8-10 juta populasi pria Indonesia pada suatu waktu terlibat pengalaman homoseksual. (Kompas Cyber Media, 2003.1 ).

Seperti yang di klaim oleh  Dr. Dede Oetomo, yang merupakan  "presiden" gay Indonesia dan

Hasil survei YPKN menunjukkan, ada 4.000 hingga 5.000 penyuka sesama jenis di Jakarta. Sedangkan Gaya Nusantara memperkirakan, 260.000 dari enam juta penduduk Jawa Timur adalah homo.

Angka-angka itu belum termasuk kaum homo di kota-kota besar, secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 1% dari total penduduk Indonesia.

Yang telah 18 tahun mengarungi hidup bersama dengan pasangan homonya. Dede juga merintis publikasi Majalah GAYa NUSANTARA. Dari hasil jeri payahnya Dede mendapat anugerah Felipe de Souza Award dari International Gay and Lesbian Human Rights Commision (IGLHRC), pada tahun 1998 dan Utopian Award. (Gatra, 2003. 2).

Baru-baru ini di layar kaca kita melihat sosok Renaldy Racham atau yang sekarang Dena Racham (waria) yang tengah “naik daun” adanya sorotan media membawa pesan tersendiri kalau dulunya waria adalah orang pinggiran yang tidak diakui keberadaannya, namun sekarang sosok “Dena” seolah menapik angapan tersebut, media berperan aktif  dalam pengaktualisasian mereka memberikan tempat bahwa waria pun mampu “berkarya” menjadi sosok, cerdas, elegan, dan perpendidikan atau kita masih ingat dengan Solena Chaniago waria yang sudah melanglangbuana ke negeri paman sam, keberadaannya begitu disorot media, atau kasus pembunuhan Mayang Prasetyo yang sempat penggembarkan negeri kanguru, menambah deretan panjang daftar waria berkelas.

Kerja panjang menuju generasi mulia

Melihat banyak permasalahan bangsa ini menjadi PR berat bagi umat islam, bahwa seseungguhnya melahirkan generasi yang mulia tidaklah instan, tapi membutuhkan proses yang panjang, tidak mungkin lahir seoarang anak yang sholeh tanpa peran orangtua yang mau mendidiknya sepenuh hati, namun kita tahu islam telah melahirkan generasi mulia para ulama yang lahir dari seorang ibu yang taat kepada Allah.

Ibu yang mengasuhnya seseuai perintah Allah, dalam islam mendidik anak antara laki-laki dan perempuan tidaklah sama walaupun keduanya adalah penghuni bumi tapi Allah telah menciptakan dua jenis manusia laki-laki dan perempuan, ketika Allah Ta`ala telah menakdirkan dan memutuskan bahwa laki-laki tidak seperti perempuan dalam ciptaan, keadaan dan bentuknya, maka laki-laki memiliki kekuatan fisik, sedangkan perempuan menurut ciptaan, watak dan fisiknya lebih lemah dibandingkan laki-laki, karena ia harus berurusan dengan masalah haid, kehamilan, melahirkan, menyusui bayi, mengurus keperluan bayi yang disusuinya, serta masalah pendidikan anak-anaknya selaku generasi penerus.

Karena inilah, perempuan diciptakan dari tulang rusuk nabi Adam `alaihissalam. Ia merupakan bagian darinya, yang selalu mengikutinya sekaligus sebagai kesenangan baginya. Sedangkan laki-laki dipercaya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, menjaganya dan memberi nafkah kepadanya, sehingga seorang ibu akan mengarahkan dan  mendidik anaknya sesuai dengan fitrah tujuan penciptaan Tuhannya, jikaulau anak itu laki-laki maka didiklah dia menjadi seorang imam yang bertanggung jawab dan jika ananya perempuan didiklah dia supaya menjadi seorang isteri sholehah dan calon ibu yang akan melahirkan generasi cemerlang yang terhindar dari segala bentuk penyimpang moral. Keduanya mempunyai posisi yang sama dihadapaan Allah Swt.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik” (QS. an-Nahl: 97). Wallahu’Alam
Sumber : http://m.kaskus.co.id/thread/54521fd41cbfaa74518b4568/solusi-islam-terhadap-transgender-belajar-dari-kisah-nabi-luth
Read more ...

RASULULLAH saw dan EMANSIPASI WANITA


Rasulullah saw
Berbagai aspek kehidupan Nabi Muhammad Saw. sangatlah sempurna, sehingga siapapun yang memilih untuk menulis mengenai hal tersebut akan tercengang dan sangatlah sulit untuk memilih topik ini. Dengan mempertimbangkan kebutuhan masa kini, bagaimanapun, saya berharap dapat mengangkat sisi kehidupan Nabi Muhammad Saw., mengenai cara beliau membebaskan dunia dari perbudakan yang terang-terangan, yang menjadi kutukan bagi kemanusiaan.  Saya maksudkan disini adalah, perbudakan terhadap wanita.

Sebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw., seluruh wanita di seluruh bagian dunia berada dalam posisi sebagai budak dan dianggap sebagai barang yang bisa dimiliki, dan perbudakan terhadap mereka menjadi bumerang bahkan terhadap laki-laki, dalam hal anak laki-laki dari seorang budak perempuan tidak memiliki spirit kebebasan yang sama.

Tidak ada keraguan, wanita, baik karena kecantikannya ataupun karakternya yang berkilau, mampu, dalam kasus2 perorangan, mendominasi laki-laki, namun kebebasan yang diperoleh tersebut tidak dapat diartikan sebagai kebebasan sebenarnya, untuk alasan sederhana bahwa wanita tidak memiliki hak terhadap kebebasan.  Ini hanya merupakan pengecualian dari aturan yang berlaku umum, dan kebebasan yang sesungguhnya luarbiasa, sulit untuk dapat menjadi budaya dari aspirasi yang sesungguhnya.

Rasulullah Saw., datang sekitar 1.350 tahun lalu (ketika tulisan ini dibuat. terj).  Sebelum itu, tidak ada agama ataupun negara yang memberikan kebebasan kepada wanita sebagai sebuah hak.  Tentu saja, di negara2 dimana tidak ada hukum yang berlaku, wanita bebas dari segala ketidakberdayaan.  Namun, tetap saja kebebasan semacam inipun tidak dapat dikatakan sebagai kebebasan sejati.  Lebih dapat diartikan sebagai ijin.  Kebebasan sejati adalah yang muncul dari peradaban dan sesuai dengan hukum.  Kebebasan yang kita dapatkan pada saat kita melanggar hukum bukanlah kebebasan sama sekali, karena kebebasan semacam ini tidak menghasilkan kekuatan karakter.

II


Pada masa Rasulullah Saw., dan sebelumnya, wanita ditempatkan pada kondisi dimana dia bukan pemilik dari harta yang ia miliki, suaminya dianggap sebagai pemilik harta istrinya.  Wanita tidak memiliki bagian dari harta ayahnya.  Dia juga tidak dapat mewarisi harta dari suaminya, walaupun dalam beberapa kasus, dia dapat mengelola harta tersebut selama suaminya masih hidup.  Pada saat telah menikah, seorang wanita dianggap sebagai harta suaminya, tidak dimungkinkan untuk berpisah darinya, atau sebagai alternatif, suaminya memiliki hak untuk menceraikannya namun wanita tidak diberi hak untuk memisahkan diri dari suaminya, bagaimanapun sulitnya masalah yang ia hadapi.

Apabila suaminya meninggalkannya, mengabaikan kewajibannya terhadapnya, ataupun melarikan diri dari istrinya, tidak ada hukum yang melindungi wanita.  Menjadi kewajiban bagi wanita untuk menerima konsekuensinya, bekerja untuk menghidupi diri dan anak-anaknya.  Sang suami, memiliki hak, ini diluar masalah tempramen yang tinggi, untuk memukul istrinya, dan istrinya bahkan tidak boleh meninggikan suara untuk melawan hal tersebut.  Apabila suami meninggal, istri, di beberapa negara, diberikan kepada kerabat suami, yang dapat menikahinya, atau kepada siapapun yang mereka inginkan, baik sebagai sumbangan ataupun balas jasa dari keuntungan yang diterima.  Di beberapa tempat, dilain pihak, wanita lebih dianggap sebagai properti suaminya.  Beberapa suami akan menjual istrinya apabila mereka kalah berjudi, dan pada saat mereka melakukan itu, mereka menganggap hal tersebut adalah merupakan hak suami.

Seorang wanita tidak memiliki hak terhadap anak-nya baik dalam posisinya sebagai seorang istri, ataupun dalam posisi dia tidak tergantung pada suaminya.  Dalam urusan rumah tangga ia tidak memiliki hak istimewa.  Bahkan dalam agama dia tidak memiliki status.  Dalam ikatan sipiritual-pun wanita tidak memiliki bagian.  Sebagai konsekuensinya, para suami terbiasa menghamburkan harta istri-istri mereka dan meninggalkan mereka tanpa memberikan sedikitpun untuk keperluan istrinya.  Si Istri, tidak dapat, walaupun itu harta mereka sendiri, memberikan sebagai sumbangan atau untuk menolong kerabatnya, tanpa persetujuan suaminya, dan suami yang serakah tidak akan memberikan ijin untuk hal tersebut.

Mengenai harta milik orangtua seorang wanita, dimana ada ikatan kasih sayang yang dalam, wanitapun tidak memiliki bagian.  Dan anak-anak perempuan memiliki hak yang sama atas orangtuanya sebagaimana anak laki-laki.  Orangtua yang memiliki rasa keadilan, selama hidupnya akan memberikan sebagian hartanya kepada anak-anak perempuan mereka, dan menyisakan hanya untuk nafkah keluarga mereka.  Hal ini tidak berlaku untuk anak laki-laki, karena setelah kematian orangtua, mereka akan mewarisi seluruh harta (dan karenanya seharusnya tidak boleh berkeberatan apabila saudara perempuan mereka menerima pemberian dari orangtua mereka); yang menjadi pertimbangan mereka  adalah, saudara perempuan mereka pada saat itu memiliki lebih banyak dari mereka.
Mengenai harta suaminya, dimana seorang istri memiliki hubungan yang total, wanita juga tidak memiliki hak.  Kerabat jauh dari suami dapat meminta bagian, namun tidak seorang istri. Seorang istri, sebenarnya, adalah orang yang menjaga harga diri suami, seorang pasangan hidup, yang pengabdian dan kasih sayangnya tentunya sangat berkontribusi terhadap pendapatan seorang suami.  Disisi lain, disaat seorang istri mengelola harta suaminya, dia tidak memiliki hak dan bagian sedikitpun dari harta tersebut.  Bila seorang istri dapat membelanjakan pendapatan dari harta tersebut, ia tetap tidak boleh mengatur bagiannya.  Dalam hal untuk sedekah, karenanya, ia tidak diperbolehkan untuk menentukan sesuai keinginannya.

Apabila suami berlaku kejam terhadap istrinya, ia tidak dapat berpisah dari suaminya.  Pada masyarakat dimana perpisahan dimungkinkan, adalah pada kondisi dimana wanita yang menghargai diri sendiri memilih kematian sebagai cara perpisahan. Sebagai contoh, sebuah perpisahan harus memberikan bukti kesalahan dari salah satu pihak, termasuk juga bukti perlakuan buruk dari suami.  Lebih buruk lagi, pada kasus-kasus demikian, dimana pihak istri sudah tidak mungkin lagi hidup dengan suaminya, ia tetap tidak dapat berpisah dari suaminya, namun ia hanya diijinkan untuk tinggal terpisah, yang merupakan salah satu bentuk penyiksaan juga, karena dengan demikian ia dipaksa untuk menjalani kehidupan yang kosong dan tidak memiliki tujuan.

Pada beberapa kasus terjadi dimana suami dapat menceraikan istrinya kapanpun ia suka, sementara seorang istri tidak dimungkinkan untuk meminta cerai.  Apabila seorang suami meninggalkan istri, atau meninggalkan negaranya tanpa memberi tunjangan, istri wajib untuk tetap menjalani kehidupan tanpa hak untuk mengabdikan dirinya pada negara atau masyarakat.  Kehidupan perkawinan, alih-alih memberikan suatu kebahagian, malah menjadi kehidupan yang penuh penderitaan untuk seorang istri.  Kewajiban istri tidak hanya melaksanakan kewajiban suami dan dirinya namun ia juga wajib untuk menunggu suaminya.  Kewajiban suami, sebutlah untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga menjadi tanggung jawab istri, belum lagi kewajibannya sendiri untuk mengasuh dan membesarkan anak-anaknya.  Beban mental disatu sisi, dan kewajiban menyediakan materi di sisi lain.

Semuanya ini, singkat kata, ditoleransi dalam kasus yang melibatkan mahluk malang dan tidak dilindungi ini.  Wanita dipukuli, dan dianggap sebagai properti suami.  Ketika suami meninggal, jandanya dipaksa untuk menikah dengan kerabat suaminya atau dijual untuk mendapatkan uang.  Kenyataanya, para suami sendiri juga menjual istrinya. Pangeran bangsa India seperti Panawas kehilangan istri mereka di meja judi dan untuk melawan hukum kepemilikan tanah, seorang Puteri terhormat seperti Drupadi, tidak dapat sedikitpun bersuara.

Dalam hal pendidikan anak-anak, para ibu tidak diajak diskusi dan mereka tidak memiliki hak terhadap anak-anak mereka.  Apabila ayah dan ibu berpisah, anak-anak diserahkan kepada ayah.  Wanita tidak memiliki hak apapun terhadap rumah tangga.  Kapanpun suami menghendaki, ia dapat melempar istrinya dari rumah dan hingga mesti terlunta-lunta tanpa tempat berteduh.

III

Kedatangan Rasulullah Saw. menghapuskan seluruh kebiadaban ini dengan satu sapuan.  Beliau menyatakan bahwa Tuhan telah mempercayakan kepadanya tugas untuk menjaga hak-hak wanita.

Beliau menyatakan dengan nama Allah bahwa sebagai manusia pria dan wanita adalah sama, dan pada saat mereka hidup bersama, sebagaimana laki-laki memiliki hak-hak tertentu terhadap wanita, demikian pula sebaliknya, wanita memiliki hak-hak tertentu terhadap laki-laki. Wanita dapat memiliki hak terhadap hartanya sebagaimana laki-laki.  Seorang suami tidak memiliki hak untuk menggunakan harta istrinya, selama si istri, dengan kehendaknya sendiri, tidak memberi ijin.  Untuk mengambil paksa hak miliknya ataupun dimana wanita malu untuk menunjukkan penolakannya, adalah salah.  Apapun yang diberikan oleh suami dengan ikhlas, akan menjadi hak istri dan suami tidak boleh mengambilnya lagi.  Ia juga berhak mewarisi harta orangtuanya sebagaimana saudara lelakinya.  Namun dengan menimbang bahwa kewajiban menanggung keluarga adalah pada laki-laki, dan wanita dianggap hanya perlu menanggung dirinya sendiri, maka bagiannya adalah separuh dari bagian laki-laki, dari seluruh harta orang tua mereka yang meninggal.

Sama halnya, seorang ibu juga berhak mewarisi harta dari anak laki-lakinya yang meninggal sebagaimana juga ayah anak laki-laki tersebut.  Namun mengingat situasi yang berbeda2 dan tanggungjawab yang ia emban dalam kasus-kasus tertentu, bagiannya bisa sama bisa juga kurang dari bagian ayahnya.  Apabila suaminya meninggal istri berhak mendapat warisan, baik ia memiliki atau tidak memiliki anak, karena ia dianggap tidak tergantung dengan hal lainnya.

Pernikahannya (sudah dianggap lazim) adalah, tanpa ragu lagi, merupakan ikatan suci, dimana, setelah suami istri menikmati keintiman yang paling dalam, sehingga perpisahan suami istri adalah suatu hal yang sangat dibenci.  Namun bagaimanapun, separah apapun perbedaan diantara duabelah pihak, dalam masalah agama, fisik, ekonomi, sosial ataupun mental, mereka haruslah memiliki komitmen kuat untuk mempertahankan keutuhan perkawinan mereka, dan tidak boleh  menghancurkan hidup mereka dan menghancurkan tujuan keberadaan mereka.

Apabila perbedaan ini muncul, dan suami dan istri sepakat bahwa mereka tidak dapat hidup bersama, mereka (telah diajarkan) dapat – dengan persetujuan bersama – mengakhiri kebersamaan.  Namun apabila hanya suami yang memiliki pandangan ini dan istri tidak, dan mereka gagal untuk saling menyesuaikan diri satu sama lain, urusan ini haruslah di bantu oleh dua orang hakam, yang satu mewakili suami dan yang satu mewakili istri.  Apabila hakam ini memutuskan bahwa kedua belah pihak harus berupaya untuk tetap hidup bersama, maka sebaiknya masing-masing pihak berusaha menyelesaikan masalah sesuai dengan rekomendasi hakam.  Apabila kesepakatan tidak dapat dicapai, suami dapat menceraikan istri, namun dalam kasus ini, ia tidak memiliki hak untuk mengambil kembali apapun yang telah ia (sebelum bercerai) berikan kepada istrinya, termasuk seluruh mas kawin (mahar).

Apabila di lain pihak istri yang menginginkan perpisahan dan bukan sang suami, istri harus mengajukan permohonan kepada hakim, dan apabila hakim telah yakin bahwa tidak ada motif buruk dari permohonan tersebut maka hakim dapat memutuskan perpisahan. Hanya pada kasus tertentu saja istri harus mengembalikan kepada suaminya, harta yang telah diberikan kepadanya, termasuk mahar/mas kawin.  Apabila suami gagal untuk memenuhi kewajibannya dalam perkawinan, atau tidak mau berbicara lagi dengan istrinya atau ia meminta istrinya untuk pisah ranjang, ia tidak boleh melebihi batas waktu tertentu.  Dalam waktu empat bulan setelah perlakuan tersebut ia harus menyatakan apakah akan mempertahankan perkawinannya atau menceraikan istrinya.

Apabila suami menghentikan nafkah kepada istrinya atau meninggalkannya, atau tidak lagi mengurus istrinya, maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. (Tiga tahun telah ditetapkan sebagai batas meninggalkan istri oleh para hakim muslim). Istri kemudian bebas untuk menikah lagi.

Suami harus bertanggungjawab terhadap pemeliharaan istri dan anak-anaknya.  Ia hanya boleh menerapkan disiplin yang sewajarnya, namun apabila untuk mendisiplinkan ini harus memberikan hukuman, ia harus memiliki saksi yang cukup dan mengungkapkan kesalahan istrinya dan mendasarkan penilaiannya pada bukti-bukti.  Hukuman tersebut tidak boleh meninggalkan cacat yang menetap.

Seorang suami tidak “memiliki” istrinya sebagai properti. Ia tidak boleh menjualnya, atau memaksanya dalam pekerjaan rumah tangga.  Istri berbagi segala hal dalam rumah tangga, dan perlakuan suami terhadap istri akan menunjukkan posisi dimana ia berada.  Sebuah perlakuan yang lebih rendah daripada yang seharusnya dilakukan oleh seorang laki-laki dengan status suami adalah tidak benar.

Pada saat suaminya meninggal, keluarganya tidak memiliki hak terhadap istri.  Istri boleh bebas dan apabila ada kesempatan maka ia memiliki hak untuk menikah lagi. Tidak seorangpun boleh menghalanginya.  Seorang janda juga tidak harus ditempatkan ditempat tertentu.  Ia boleh tinggal di rumah suaminya selama empat bulan sepuluh hari sampai semua hak istri dan hak keluarganya telah selesai diurus.

Setahun setelah kematian suaminya seorang janda, apapun yang terjadi padanya, adalah berhak untuk menggunakan rumah suaminya, sehingga ia dapat menggunakan apa yang tertinggal untuk kebutuhannya dan ia memiliki tempat tinggal.

Apabila suami cekcok dengan istrinya maka suami yang harus meninggalkan rumah, dan tidak boleh meminta istrinya untuk keluar, karena rumah menjadi hak istri.  Dalam hal pengurusan anak-anak, wanita memiliki hak dan kewajibannya.  Ia harus dilibatkan.


Dalam persoalan anak-anaknya, wanita tidak boleh diabaikan dalam hal apapun.  Perihal menyusui, pengasuhan adalah tergantung pada pendapatnya.  Apabila suami dan istri merasa tidak mungkin lagi untuk hidup bersama, dan menginginkan untuk berpisah, maka pengasuhan anak yang masih kecil harus diserahkan kepada sang ibu.  Pada saat anak-anak dewasa, untuk tujuan pendidikan, anak boleh kembali kepada ayahnya.  Selama anak-anak tinggal dengan ibunya, maka pemeliharaan harus disediakan oleh ayah. Ayah juga harus membayar waktu dan upaya yang dikeluarkan si ibu dalam mengurus anak-anaknya.

Singkatnya, wanita memiliki status independen.  Pahala spiritual juga terbuka untuknya. Ia juga dapat mencapai kemuliaan tertinggi dalam kehidupan akhirat, dan dalam kehidupan dunia ia dapat berperan serta dalam berbagai urusan kemasyarakatan.  Dalam hal ini ia memiliki hak untuk diperlakukan sama dengan laki-laki.

IV

Inilah ajaran dari Rasulullah Saw. yang disebarkan pada saat standar perlakuan di seluruh dunia adalah kebalikannya.  Melalui perintahnya, beliau membebaskan wanita dari perbudakan yang telah menjadi satu dengan kehidupan mereka selama ribuan tahun, dimana mereka dipaksa menerimanya di berbagai belahan dunia, belum lagi tekanan dari berbagai agama terhadap wanita.  Seorang laki-laki dalam satu masa, menghapus seluruh rantai perbudakan ini! Membawa kebebasan bagi para ibu, dan beliau pada saat yang sama membebaskan anak-anak dari sentimen perbudakan dan menyemaikan dan memupuk ambisi dan harga diri yang tinggi.

Namun demikian, dunia tidak menghargai nilai ajaran tersebut.  Apa yang dianggap sebagai keuntungan diberi label sebagai tirani. Perceraian dan perpisahan dianggap sebagai masalah, warisan dianggap menghancurkan keluarga, independensi seorang wanita dianggap sebagai penghancuran kehidupan rumah tangga.  Selama seribu tiga ratus tahun, hal tersebut terus dipraktikkan secara membabi buta, padahal apa yang disampaikan Rasulullah adalah untuk kebaikan umat manusia.  Berlanjut dengan hujatan terhadap ajarannya yang menyatakan bahwa ajaran tersebut bertentangan dengan fitrah manusia.  Lalu tiba satu masa dimana kalimat Tuhan (yang disampaikan melalui rasulnya) kemudian menjadi nyata.  Orang-orang yang menganggap dirinya beradab, mulai mematuhi ajaran Rasulullah.  Semua orang, kemudian mulai mengubah aturan mereka untuk menyesuaikan dengan ajaran Rasulullah.

Undang-undang di Inggris, yang mempersyaratkan adanya perlakuan buruk dan sewenang-wenang, dan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada salah satu pihak sebagai syarat perceraian, diubah pada tahun 1923.  Perlakuan buruk sudah cukup memenuhi syarat perceraian pada undang-undang  yang baru.

Selandia Baru memutuskan, pada tahun 1912, bahwa bila seorang istri tidak waras selama tujuh tahun, perkawinannya dapat dibatalkan.  Pada tahun 1925, lebih lanjut diatur bahwa apabila suami atau istri tidak dapat memenuhi kewajiban perkawinan mereka, maka mereka boleh bercerai atau berpisah.  Apabila dalam waktu tiga tahun suami istri tidak memperdulikan satu sama lain, maka cerai dijatuhkan.  Suatu peniruan yang bagus terhadap hukum Islam, tentunya, namun baru dibuat setelah 1.300 tahun penyerangan terhadap ajaran Islam.

Di Negara bagian Australia, Queensland, ketidakwarasan selama lima tahun, dianggap cukup sebagai alasan untuk bercerai.  Di Tasmania, sebuah undang-undang yang diberlakukan pada tahun 1919, yang mengatakan bahwa perlakuan buruk, meninggalkan selama empat tahun, kebiasaan mabuk, dan pengacuhan selama tiga tahun, masuk penjara, pemukulan, ketidak warasan, harus, baik salah satu maupun seluruhnya cukup menjadi alasan untuk bercerai.  Di Victoria, undang-undang yang diberlakukan tahun 1923 menyatakan bahwa apabila seorang suami tidak mengurus istrinya selama tiga tahun, atau berlaku buruk, atau tidak memberi nafkah, menganiaya istrinya, maka perceraian dimungkinkan.  Selanjutnya diatur bahwa apabila masuk penjara, pemukulan, perilaku buruk dari pihak istri, ketidakwarasan, perlakuan sewenang-wenang dan percekcokan terus menerus cukup menjadi alasan untuk perceraian atau perpisahan.

Di bagian barat Australia, selain undang-undang yang mengatur hal tersebut diatas, pernikahan seorang wanita yang dalam keadaan mengandung juga dinyatakan tidak sah atau batal (Islam juga memiliki pandangan yang sama)

Di Kuba, telah diputuskan pada tahun 1918 bahwa perilaku buruk, pemukulan, mencaci maki, berada dalam pemeriksaan polisi, kebiasaan mabuk, kebiasaan berjudi, tidak dapat memenuhi kewajiban, tidak menafkahi, penyakit menular atau kesepakatan bersama, dapat diterima sebagai syarat perceraian atau perpisahan.

Italy menyatakan pada tahun 1919 bahwa wanita harus memilik hak atas hartanya.  Ia dapat memberikannya sebagai sumbangan atau menjualnya apabila ia menghendaki.  (hingga saat ini di Eropa, wanita tidak diakui sebagai pemilik dari hartanya sendiri)

Di Mexico juga, kondisi sebagaimana diatas dianggap cukup sebagai syarat untuk bercerai.  Disamping itu, kesepakatan bersama juga dianggap cukup.  Hukum ini diberlakukan tahun 1917.  Portugal memberlakukan tahun 1915, Norwegia 1909, Swedia 1920, dan Swiss pada tahun 1912 telah memberlakukan undang-undang yang mengijinkan perceraian dan perpisahan. Di Swedia, hukum mengharuskan ayah untuk menunjang kebutuhan hidup anaknya sampai dengan usia delapan belas tahun.

Di Amerika walaupun undang-undang mengharuskan untuk menjaga hak ayah terhadap anaknya, namun pada praktiknya, hakim mulai memperhatikan faktor kelemahan dari pihak ibu, dan sekarang ayah wajib untuk menafkahi anaknya yang tinggal dengan ibunya.  Tentu saja terdapat banyak  kekurangan dalam hukum mereka.  Walaupun hak laki-laki dijaga, namun wanita juga diijinkan untuk memiliki hak terhadap hartanya.  Pada saat bersamaan, di banyak negara bagian, diatur apabila suami mengalami cacat tetap, maka istri harus menunjang kebutuhan hidup suami.

Wanita sekarang memiliki hak untuk memilih, dan jalan telah terbuka dimana mereka dapat memberikan suara terhadap kepentingan nasional.  Namun demikian, semua ini terjadi 1300 tahun setelah Rasulullah Saw. menyebarkan ajarannya.  Banyak hal yang masih menunggu untuk terjadi.  Di beberapa negara, wanita masih tetap tidak memiliki bagian dari warisan orang tua atau suaminya.  Demikian juga dalam beberapa masalah lainnya, Islam terus memberikan pedoman kepada seluruh dunia, walaupun dunia belum mengakui hal tersebut.  Dalam waktu yang tidak lama lagi, bagaimanapun juga, dunia akan menerima tuntunan dari Rasulullah saw mengenai hal ini,  sebagaimana juga mengenai hal lainnya, hal mana Rasulullah telah memulainya atas nama kebebasan bagi wanita akan segera membuahkan hasil.

Terjemah: Damayanti Natalia
Sumber: http://www.alislam.org/library/books/Muhammad-the-liberator-of-women.html
              http://1artikelislam.blogspot.com/2013/06/rasulullah-saw-dan-emansipasi-wanita.html
Read more ...

Dalil-Dalil Al-Qur'an Tentang ADANYA TUHAN

Berikut adalah dalil-dalil tentang adanya wujud Tuhan yang diterangkan oleh Al-Qur'an secara logika, ALLah taala berfirman:

رَبُّنَا الَّذِىْۤ اَعْطٰـى كُلَّ شَىْءٍ خَلْقَهٗ ثُمَّ هَدٰى
Yakni, Tuhan adalah Dia Yang telah menganugerahkan kepada tiap sesuatu penciptaan/kelahiran yang sesuai dengan keadaannya, kemudian menunjukinya jalan untuk mencapai kesempurnaannya yang diinginkan (20:50).

Kini jika memperhatikan makna ayat tersebut kita menelaah bentuk ciptaan -- mulai dari manusia hingga binatang-binatang daratan dan lautan serta burung-burung -- maka timbul ingatan akan kekuasaan Ilahi. Yakni, bentuk ciptaan setiap benda tampak sesuai dengan keadaannya. Para pembaca dipersilahkan memikirkannya sendiri, sebab masalah ini sangat luas.
Dalil kedua mengenai adanya Tuhan ialah, Alquran Suci telah menyatakan Allah Ta’ala sebagai sebab dasar dari segala sebab, sebagaimana Alquran Suci menyatakan:
وَاَنَّ اِلٰى رَبِّكَ الْمُنْتَهٰىۙ‏

Yakni seluruh rangkaian sebab dan akibat berakhir pada Tuhan engkau (53:42).

Rincian dalil ini ialah, berdasarkan penelaahan cermat akan diketahui bahwa seluruh alam semesta ini terjalin dalam rangkaian sebab dan akibat. Dan oleh karena itu, di dunia ini timbul berbagai macam ilmu. Sebab, karena tiada bagian ciptaan yang terlepas dari tatanan itu. Sebagian merupakan landasan bagi yang lain, dan sebagian lagi merupakan pengembangan-pengembangannya. Adalah jelas bahwa suatu sebab timbul karena zat-Nya sendiri, atau berlandaskan pada sebab yang lain. Kemudian sebab yang lain itu pun berlandaskan pada sebab yang lain lagi. Dan demikianlah seterusnya. Tidak benar bahwa di dalam dunia yang terbatas ini rangkaian sebab dan akibat tidak mempunyai kesudahan dan tiada berhingga, Maka terpaksa diakui bahwa rangkaian ini pasti berakhir pada suatu sebab terakhir.

Jadi, puncak terakhir semuanya itu ialah Tuhan. Perhatikanlah dengan seksama betapa ayat: “Wa anna ilaa rabbikal-muntahaa” itu dengan kata-katanya yang ringkas telah menjelaskan dalil tersebut di atas, yang artinya, puncak terakhir segala rangkaian ialah Tuhan engkau.

Kemudian satu dalil lagi mengenai adanya Tuhan ialah, sebagaimana firman-Nya:
لَا الشَّمْسُ يَنْۢبَغِىْ لَهَاۤ اَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا الَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ‌ؕ وَكُلٌّ فِىْ فَلَكٍ يَّسْبَحُوْنَ
Yakni, matahari tidak dapat mengejar bulan dan juga malam yang merupakan penampakkan bulan tidak dapat mendahului siang yang merupakan penampakkan matahari. Yakni, tidak ada satu pun di antara mereka yang keluar dari batas-batas yang ditetapkan bagi mereka (36:41).
Jika di balik semua itu tidak ada Wujud Sang Perencana, niscaya segala rangkaian tersebut akan hancur. Dalil ini sangat bermanfaat bagi orang-orang yang gemar menelaah benda-benda langit, sebab benda-benda langit tersebut merupakan bola-bola raksasa yang tiada terhitung banyaknya, sehingga dengan sedikit saja terganggu maka seluruh dunia dapat hancur. Betapa ini merupakan suatu kekuasaan yang hakiki sehingga benda-benda langit itu tidak saling bertabrakkan dan kecepatannya tidak berubah seujung rambut pun, serta tidak aus walau telah sekian lama bekerja dan tidak terjadi perubahan sedikit pun. Sekiranya tidak ada Sang Penjaga, bagaimana mungkin jalinan kerja yang demikian besar ini dapat berjalan dengan sendirinya sepanjang masa. Dengan mengisyaratkan kepada hikmah-hikmah itulah, di tempat lain Allah Ta’ala berfirman:
اَفِىْ اللّٰهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ

 Yakni, dapatkah Wujud Tuhan Yang telah menciptakan langit dan bumi demikian itu diragukan? (14:10)

Lalu sebuah dalil lagi tentang keberadaan-Nya, difirmankan:
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ‌ ۚ‌ۖ‏  وَّيَبْقٰى وَجْهُ رَبِّكَ ذُوْ الْجَلٰلِ وَالْاِكْرَامِ‌ۚ‏
Yakni, tiap sesuatu akan mengalami kepunahan dan yang kekal itu hanyalah Tuhan Yang memiliki kebesaran dan kemuliaan (55:27,28).
Kini perhatikanlah! Jika kita bayangkan dunia ini menjadi hancur-lebur dan benda-benda langit pun pecah berkeping-keping, serta bertiup angin yang melenyapkan seluruh jejak benda-benda itu, namun demikian akal mengakui serta menerima -- bahkan hati nurani menganggapnya mutlak -- bahwa sesudah segala kebinasaan itu terjadi, pasti ada sesuatu yang bertahan yang tidak mengalami kepunahan serta perubahan-perubahan dan tetap utuh seperti keadaannya semula. Jadi, itulah Tuhan yang telah menciptakan semua wujud fana (tidak kekal), sedangkan Dia sendiri terpelihara dari kepunahan

Kemudian satu dalil lagi berkenaan dengan keberadaan-Nya yang Dia kemukakan di dalam Alquran Suci adalah :
اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ‌ؕ قَالُوْا بَلٰى‌
Yakni, Aku berkata kepada setiap ruh: “Bukankah Aku Tuhan kamu?” Mereka berkata, “Ya, sungguh benar!” (7:172).

Di dalam ayat ini Allah Ta’ala menerangkan dalam bentuk kisah, suatu ciri khas ruh yang telah ditanamkan-Nya di dalam fitrat mereka. Ciri khas itu ialah, pada fitratnya tiada satu ruh pun yang dapat mengingkari hanyalah karena mereka tidak menemukan apa pun di dalam pikiran mereka. Kendati mereka ingkar, mereka mengakui bahwa tiap-tiap kejadian pasti ada penyebabnya. Di dunia ini tidak ada orang yang begitu bodohnya, misalnya jika pada tubuhnya timbul suatu penyakit, dia tetap bersikeras menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada suatu sebab yang menimbulkan penyakit itu. Seandainya rangkaian dunia ini tidak terjalin oleh sebab dan akibat, maka tidaklah mungkin dapat membuat prakiraan bahwa pada tanggal sekian akan datang taufan atau badai; akan terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan; atau seseorang yang sakit akan wafat pada waktu tertentu; atau sampai pada waktu tertentu suatu penyakit akan muncul bersamaan dengan penyakit lain. Jadi, seorang peneliti, walaupun tidak mengakui Wujud Tuhan, namun dari satu segi dia telah mengakuinya. Yakni ia pun, seperti halnya kita, mencari-cari penyebab dari sebab akibat. Jadi, itu pun merupakan suatu bentuk pengakuan, walaupun bukan pengakuan yang sempurna.

Selain itu, apabila seseorang yang mengingkari Wujud Tuhan, dengan cara tertentu kesadarannya dihilangkan -- yaitu ia sama sekali dijauhkan dari segala keinginan rendah ini dan segala hasratnya dihilangkan, lalu diserahkan ke dalam kendali Wujud Yang Maha Tinggi -- maka dalam keadaan demikian ia akan mengakui Wujud Tuhan, tidak akan ingkar. Hal serupa itu telah dibuktikan melalui percobaan orang-orang yang berpengalaman luas.

Jadi, ke arah kondisi demikianlah isyarat yang terdapat di dalam ayat itu. Dan makna ayat itu adalah, pengingkaran Wujud Tuhan hanya terjadi sebatas kehidupan rendah saja. Sebab, fitrat yang asli dipenuhi oleh pengakuan itu.
 
Sumber : http://1artikelislam.blogspot.com/2012/12/dalil-dalil-al-quran-tentang-adanya.html
Read more ...

Cara Mengalahkan Dorongan nafsu dan Dosa

cara mengalahkan dorongan dosaManusia baru dapat terhindar dari penyakit dosa dan kejahatan-kejahatan tatkala ia meyakini bahwa dosa dan kejahatan itu lebih berbahaya dan lebih memudhoratkan dari seorang pencuri, ular atau binatang buas lainnya dsb. Dan tatkala keperkasaan, keagungan serta wibawa Allah setiap saat menjadi pertimbangannya.
Dalam keseharian kita, terlihat nyata bahwa manusia dapat meninggalkan keinginan, kemauan, dan kehendak-kehendak hatinya. Misalnya seorang yang sakit diabetes, dokter benar-benar melarangnya dari memakan makanan yang manis. Maka orang itu, demi nyawanya, menyentuh makanan-makanan manis pun dia tidak mau. Jadi demikian pula halnya keinginan rohani dan dorongan nafsu. Jika keagungan dan keperkasaan Allah ta'ala telah tertanam di dalam kalbunya dengan benar, maka sikap tidak mentaati Allah akan dia rasakan lebih buruk dari memakan api dan lebih buruk dari maut.
Sekian banyak manusia mengetahui kekuasaan dan wibawa Allah ta'ala, dan sekian banyak dia meyakini bahwa mengingkari-Nya merupakan suatu hukuman yang berat, maka sebanyak itu pulalah akan menjauhi dosa, kemungkaran dan menjauhi sikap melawan hukum. Lihat sebagian orang mengalami "kematian" sebelum maut datang. Apa yang dialami oleh para akhyaar, abdaal, dan quthub, apa yang terdapat pada diri mereka? Jawabannya adalah keyakinan itu tadi. Pengetahuan yang penuh yakin serta qath'i, secara pasti dan secara fitra memaksa seseorang untuk suatu hal tertentu. Persangkaan mengenai Allah ta'ala tidaklah dapat mencukupi. Keraguan tidak tidak dapt memberi manfaat. Pengaruh telah ditanamkan hanya di dalam keyakinan. Pengetahuan yang penuh keyakinan mengenai sifat-sifat Allah ta'ala, justru lebih banyak memberikan pengaruh dibandingkan pengaruh yang ditimbulkan oleh halilintar yang sangat menakutkan. Akibat pengaruh itulah orang-orang menundukkan kepala dan membungkuk.
Jadi seberapa banyak keyakinan yang dimiliki seseorang, sebanyak itu pulalah dia akan menghindari dosa..
Sumber : http://1artikelislam.blogspot.com/2011/01/cara-mengalahkan-dorongan-nafsu-dan.html
Read more ...

Menciptakan Anak Yang Shaleh

Untuk menciptakan anak shaleh sangat penting niat dan peran orang tua itu sendiri. Niat kita mendapatkan keturunan sangat berpengaruh dalam menentukan arah kehidupan anak kita di masa depan. Niat itu akan berpengaruh terhadap cara dan pola asuh kita terhadap anak. Sebagai seorang Muslim niat apa yang seharusnya ditanamkan sebelum mempunyai keturunan?

Seorang mukmin hendaknya memikirkan mengapa pada dirinya timbul keinginan memperoleh keturunan. Jangan sampai kita hanya menginginkan keturunan karena dorongan alamiah semata, seperti haus atau lapar yang timbul.

Niat terbaik memperolah keturunan dari seorang mukmin adalah ingin mendapatkan anak yang shaleh, hendak mewariskan anak-anak yang berbakti kepada Allah dan beramal shaleh sesuai dengan tujuan hakiki hidup manusia. ujuan kita mendapatkan keturunan harus lebih tinggi dari sekedar dorongan alamiah semata.

Mengenai tujuan hidup manusia Allah taala telah berfirman:

Maa Kholaktul jinna wal insa illa liya'buduuni (Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya beribadah kepadaku (Adz-Dzariyat:56)

Sekarang jika kita sendiri tidak menjadi mukmin dan pelaku ibadah, serta tidak memenuhi tujuan sejati hidup kita tersebut, dan tidak menunaikan hak ibadah sepenuhnya, melainkan menjalani hidup dalam kefasikan dan kejahatan, serta melakukan dosa demi dosa, bagaimana kita akan mendapatkan keturunan yang baik sesuai niat kita? Justru hasilnya kita hanya akan meninggalkan seorang penerus dirinya untuk melakukan dosa-dosa.

Jadi selama keinginan memperoleh anak keturunan itu tidak semata-mata agar menjadi orang yang beragama dan muttaki, serta taat kepada Allah taala dan menjadi pengkhidmat agama-Nya maka selama itu pula keinginan tersebut sama sekali tidak berguna, bahkan merupakan semacam maksiat dan dosa.

Namun jika seseorang mengatakan bahwa ia menginginkan anak yang shaleh  dan muttaqi serta pengkhidmat agama, maka ucapannya itu hanya pernyataan semata selama ia sendiri belum melakukan perbaikan pada dirinya sendiri. Jika kita sendiri menjalani kehidupan yang fasik dan dosa dari mulut kita mengatakan bahwa kita menginginkan anak yang shaleh dan muttaki, berarti ia itu dusta dalam pernyataannya.

Sebelum menghendaki anak yang shaleh dan muttaki adalah mutlak agar kita sendiri melakukan perbaikan pada diri kita dan menjadikan hidup kita sebagai kehidupan yang penuh dengan takwa. Barulah keinginan yang seperti itu akan menjadi suatu keinginan yang menghasilkan buah. Dan anak-anak yang seperti itu pada hakikatnya merupakan keturunan yang shaleh.

Namun jika keinginan itu hanya supaya nama besar kita tetap bertahan, dan supaya anak itu menjadi pewaris harta kekayaan kita, atau supaya anak kita menjadi orang yang terkenal dan masyhur, keingiann yang semacam itu menurut saya adalah syirik.

Jadi hendaknya keinginan mempunyai keturunan itu harus didasari oleh kebaikan. Jangan sampai didasari oleh aspek dan pemikiran bahwa anak kita justru akan menjadi penerus dosa kita selanjutnya.

Kemudian satu hal yang sangat penting dari memperoleh keturunan yang sering luput dari perhatian, yaitu hendaknya kita berusaha keras dan memikirkan terntang tarbiyat anak-anak kita, tentang bagaimana perilaku anak-anak baik atau tidak serta tentang bagaimana membuat anak-anak itu menjadi patuh kepada Allah taala. Hendaklah di setiap shalat selalu memanjatkan doa untuk anak-anak kita.

Banyak sekali orang tua yang secara tidak langsung telah mengajarkan kebiasaan buruk kepada anak-anak mereka. Pada saat ketika anak-anak mulai belajar dan melakukan keburukan, orang tua tidak melarang, akibatnya dari hari ke hari anak-anak tersebut semakin berani dan tidak takut.

Ada sebuah hikayat, diceritakan bahwa seorang anak dieksekusi ke tiang gantungan karena perbuatan-perbuatan kejahatannya. Pada saat terakhir ia ingin berjumpa dengan ibunya, Ketika ibunya datang maka ia mendekat ke ibunya dan mengatakan 'Aku ingin mengecup lidah ibu." Keika lidah itu dijulurkan oleh ibunya, maka anak itu menginggitkanya hingga putus. Ketika diinterogasi ia mengatakan "Ibu inilah yang membuat aku digantung. Sebab jika ia sejak awal melarangku, maka tentu hari keadaanku tidak akan seperti ini."

Ringkasnya orang-orang memang memiliki keinginan memperoleh keturunan, namun jarang yang berniat supaya kelak akan mereka menjadi khadim agama, melainkan kebanyakan supaya anak-anak mereka menjadi ahli warisnya di dunia.  Dan ketika sudah memperoleh anak pun mereka tidak memikirkan tarbiyat anak mereka, dan tidak pula mereka memperbaiki akidah anak-anaknya, serta tidak pula mereka membenahi kondisi akhlak anaknya.

Allah taala telah menjelaskan mengenai keinginan untuk memperoleh keturunan:

"Rabbana hablanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa qurrota a'yunii waj'alnaa lil muttaqiina imaama" (Al Furqan:74). Yakni "Ya Tuhan, anugerahkanlah kesejukan hati kepada kami melalui istri-istri dan anak-anak kami." Dan hal ini baru dapat terjadi apabila kita tidak menjalani kehidupan yang penuh kefasikan dan dosa,  melainkan harus menjalani kehidupan sebagai hamba-hamba Sang Rahman. Dan menjadi orang-orang yang mendahulukan Allah taala atas segala sesuatu.

Selanjutnya dikatakan: Waj’alnaa lil muttaqiina imaama." Anak-anak jika baik dan muttaki maka itu akan merupakan imam bagi mereka. Itu juaga merupakan doa agar menjadi muttaki.

Semoga Allah memberikan karunia agar kita menjadi orang-orang muttaki dan semoga keinginan untuk memperoleh keturunan didasarkan pada asas ini, aamiin..
Sumber : http://1artikelislam.blogspot.com/2010/12/mempersiapkan-anak-keturunan.html
Read more ...

Apa yang Dimaksud dengan Shalat?

Apa yang dimaksud dengan sholat? Shalat sebenarnya adalah memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Mulia, dan tanpa itu manusia tidak bisa hidup, serta tidak dapat meraih sarana kesehatan dan kebahagiaan. Tatkala Allah Ta'ala melimpahkan karunia-Nya, maka pada saat itu manusia akan memperoleh kenikmatan dan ketentraman hakiki.


Sejak saat itu manusia akan mulai merasakan kelezatan dan kenikmatan yang diperoleh ketika menyantapmakanan, demikianlah kelezatan yang dirasakan dalam merintih dan menangis. Dan kondisi sholat inipun akan timbul.

Sebelum timbulnya kondisi kelezatan seperti itu, sama halnya seperti memakan obat yang pahit supaya sehat kembali. Demikian pulalah tetap mengerjakan shalat dan tetap memanjatkan doa doa walau tanpa diiringi kelezatan, adalah sangat penting. Dalam kondisi hampa dari kelezatan itu, kita haru berasumsi bahwa dengan itu akan timbul kelezatan dan kenikmatan.

Doa untuk meraih kelezatan dan kenikmatan Dalam Shalat.

"Ya Allah, Engkau melihatku, yakni betapa aku ini buta dan tidak bisa melihat. Saat ini aku benar-benar dalam keadaan mati. Aku tahu, dalam waktu dekat ini akan datang suara kepadaku, dan aku akan datang kepada-Mu. Saat itu tidak ada yang akan dapat menghalangiku. Namun, hatiku buta dan tidak dapat mengenali. Oleh karenanya, turunkanlah suatu pancaran cahaya di dalamnya supaya timbul kecintaan dan kenikmatan terhadap Engkau di dalamnya. Limpahkanlah karunia supaya aku tidak dibangkitkan dalam keadaan buta, dan masuk ke dalam golongan orang-orang buta."

Apabila seseorang memanjatkan doa semacam ini, dan dia terus-menerus memanjatkannya, maka dia akan menyaksikan bahwa suatu masa akan datang dimana sesuatu dari langit akan menerpanya dalam shalat yang tanpa kelezatan itu, yang akan menimbulkan kekhusyu'an.
Sumber : http://fentik.blogspot.com/2010/12/apa-yang-dimaksud-dengan-shalat.html
Read more ...

Kesombongan, Dosa yang Sulit Dihindari

Sumber gambar: Saydha.wordpress.com

Sesungguhnya mudah bagi seseorang meninggalkan dosa-dosa besar, namun ada beberapa dosa yang bersifat halus dan tersembunyi sehingga tidak disadari seseorang, atau kalau pun yang bersangkutan menyadarinya tetap saja sulit baginya untuk membuangnya. Sebagai contoh, demam typhus yang merupakan penyakit berat yang diikuti demam tinggi, bisa segera diobati dengan obat yang tepat, tetapi tuberkulosa yang bekerja diam-diam tak terlihat malah lebih sulit pengobatannya.
Begitu juga dengan dosa-dosa halus yang tersembunyi dengan akibat manusia bersangkutan tidak bisa mencapai derajat keruhanian yang luhur. Bentuknya adalah dosa-dosa akhlak yang menimbulkan gangguan dalam kehidupan sosial. Perbedaan sedikit saja dalam status sosial telah menimbulkan kedengkian, kebencian, kecemburuan, kemunafikan dan ketakaburan dimana seseorang lalu memandang rendah saudaranya. Kalau ada seseorang yang melakukan shalat secara patut selama beberapa hari dan orang-orang memujinya karena itu, ia lalu menjadi korban kesombongan dan rasa harga diri tinggi sehingga kehilangan ketulusan yang sebenarnya menjadi tujuan pokok daripada peribadatan.
Jika Allah s.w.t. mengaruniakan kekayaan, pengetahuan, status sosial yang tinggi atau kehormatan, orang cenderung mulai memandang rendah saudaranya yang lain yang tidak memperoleh karunia tersebut. Bila karena sifat keras kepala atau rasa permusuhan, hubungan seseorang dengan saudaranya menjadi buruk, biasanya ia cenderung menyibukkan dirinya siang dan malam mencari-cari kesalahan saudaranya atau mengadukannya kepada yang berwenang dengan cerita kelemahan yang dikarang-karang agar ia bisa menggantikan posisi saudaranya itu, padahal ia sendiri yang mempunyai kelemahan dimaksud.
Semua itu merupakan dosa-dosa tersembunyi yang sulit dibuang. Sifat takabur/kesombongan termasuk di dalamnya dan dimanifestasikan dalam berbagai bentuk. Para pemuka agamapun juga ada yang menderita penyakit ini berkaitan dengan pengetahuan yang dimilikinya.  Mereka menyibukkan diri sepanjang waktu mencari-cari kesalahan satu sama lain di bidang intelektual dengan tujuan mempermalukan dan merendahkan yang lainnya. Sulit sekali mengenyahkan dosa-dosa halus seperti itu padahal termasuk dosa yang tidak diampuni menurut kaidah Ilahi.
Tidak hanya manusia awam yang terjangkiti dosa ini, karena juga terdapat pada orang-orang yang biasa menghindari dosa-dosa umum serta dipandang sebagai ulama, cendekiawan atau mereka yang berderajat tinggi. Terhindarnya dari dosa-dosa tersembunyi tersebut bagaikana sejenis kematian. Sampai seseorang lepas dari kegelapan dosa demikian maka ia tidak akan pernah mencapai kesucian nurani dan menjadi pewaris dari segala anugerah dan keluhuran yang dikaruniakan Allah s.w.t. kepada mereka yang telah disucikan kalbunya.
Beberapa orang menganggap dirinya telah lepas dari keburukan akhlak demikian, tetapi ketika mereka bertemu dengan orang lainnya, langsung saja mereka bangkit dan tidak mampu menekan perasaan memandang diri lebih serta ketakaburan mereka dengan memperlihatkan manifestasi akhlak rendah yang mereka kira telah mereka tinggalkan. Pada saat seperti itulah akan terlihat bahwa mereka sebenarnya belum lepas dari dosa-dosa dimaksud dan belum memperoleh kemaslahatan serta masih jauh dari tingkat kesucian kalbu yang menjadi ciri dari orang-orang muttaqi.
Semua ini menunjukkan bahwa kesucian akhlak adalah suatu hal yang sangat sulit dicapai dan tak mungkin diperoleh tanpa rahmat Allah s.w.t. Rahmat demikian bisa diperoleh dengan tiga cara, yaitu, pertama, berusaha dan berencana, kedua, shalat dan berdoa, dan ketiga, memelihara silaturrahmi dengan seorang yang muttaqi. (Khutbah-khutbah, hal. 17-18).
Sumber : http://fentik.blogspot.com/2013/11/kesombongan-dosa-dosa-tersembunyi.html
Read more ...

Selasa, 25 November 2014

Falsafah Shalat Lima Waktu

Apa sebenarnya makna dari shalat lima waktu? Shalat lima waktu sebenarnya merupakan gambaran dari berbagai kondisi kita yang berbeda-beda sepanjang hari. Kita melewati lima tahapan kondisi pada saat sedang mengalami musibah dan fitrat alamiah kita menuntut bahwa kita harus melewatinya. Pertama, adalah ketika kita mendapat gambaran bahwa kita akan menghadapi musibah. Sebagai contoh, bayangkan ada surat panggilan bagi kita untuk menghadap ke suatu pengadilan. Kondisi pertama ini akan langsung meruyak rasa ketenangan dan keteduhan kita. Kondisi seperti menerima surat panggilan pengadilan ini mirip dengan saat ketika matahari mulai menggelincir. Sejalan dengan kondisi keruhanian tersebut ditetapkanlah shalat Dhuhur yaitu ketika matahari mulai menggelincir.
Kita mengalami kondisi kedua ketika kita sepertinya mendekat kepada tempat musibah terjadi. Sebagai contoh, setelah ditahan berdasar surat panggilan, tiba waktunya kita diajukan ke hadapan hakim. Pada saat demikian kita merasakan kegalauan perasaan dan beranggapan bahwa semua rasa keamanan telah meninggalkan diri kita. Kondisi seperti itu mirip dengan keadaan ketika sinar matahari mulai suram dan manusia bisa melihat matahari secara langsung serta menyadari bahwa sebentar lagi matahari itu akan terbenam. Sejalan dengan kondisi keruhanian seperti itu maka ditetapkanlah shalat Ashar.
Kondisi ketiga adalah keadaan ketika kita merasa kehilangan segala harapan memperoleh keselamatan dari musibah. Sebagai contoh, setelah mencatat bukti-bukti tuntutan yang akan membawa kehancuran diri kita, kita didakwa dengan bentuk pelanggaran dimana telah disiapkan surat dakwaan. Pada saat demikian, kita merasa sepertinya kehilangan semua indera dan mulai berfikir menganggap diri sebagai narapidana. Kondisi seperti itu mirip dengan saat ketika matahari terbenam dan harapan melihat terang hari sudah pupus karenanya. Diperintahkanlah shalat Maghrib yang sejalan dengan kondisi keruhanian demikian.
Kondisi keempat adalah ketika kita ditimpa musibah secara langsung dimana kegelapannya yang kelam telah menyelimuti diri kita. Sebagai contoh, setelah pembacaan bukti-bukti maka kita sepertinya lalu divonis dan diserahkan untuk dipenjarakan. Kondisi seperti itu mirip dengan keadaan malam ketika semuanya diselimuti kegelapan yang kelam. Untuk kondisi keruhanian seperti itu ditetapkanlah shalat Isya.
Setelah menghabiskan satu kurun waktu dalam kegelapan dan penderitaan, datanglah rahmat Ilahi yang meluap mengemuka dan menyelamatkan kita dari kegelapan dengan datangnya fajar yang menggantikan kegelapan malam dimana sinar pagi mulai muncul. Shalat Subuh ditetapkan untuk kondisi keruhanian seperti itu.
Berdasarkan kelima kondisi yang berubah terus tersebut maka Allah s.w.t. telah mengatur shalat lima waktu bagi kita. Dengan demikian kita bisa memahami bahwa shalat tersebut diatur waktunya bagi kemaslahatan kalbu kita sendiri. Bila kita menginginkan keselamatan dari segala musibah, janganlah kita sampai mengabaikan shalat lima waktu karena semua itu merupakan refleksi dari kondisi internal dan keruhanian kita. Shalat merupakan obat penawar bagi segala musibah yang mungkin mengancam. Kita tidak pernah mengetahui keadaan bagaimana yang dibawa oleh hari berikutnya. Karena itu sebelum awal hari, mohonlah kepada Tuhan kita yang Maha Abadi agar hari tersebut menjadi sumber kemaslahatan dan keberkatan bagi kita.
 
Sumber : http://1artikelislam.blogspot.com/2011/04/falsafah-shalat-lima-waktu.html
Read more ...

JIHAD DALAM ISLAM

Oleh: Bilal Atkinson - Inggris.
Penterjemah: A.Q. Khalid



‘Dan tentang orang-orang yang berjuang untuk bertemu dengan Kami, sesungguhnya Kami akan memberi petunjuk kepada mereka pada jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat kebajikan.’ (S.29 Al-Ankabut:69)

Kata bahasa Arab yaitu Jihad yang dikemukakan dalam ayat Al-Quran ini diterjemahkan sebagai ‘berjuang.’ Kata Jihad itu memang secara relatif pendek sekali tetapi implikasinya luar biasa dalam masyarakat Islam secara keseluruhan dan dalam kehidupan pribadi seorang Muslim. Jihad sebagaimana diperintahkan dalam Islam bukanlah tentang membunuh atau dibunuh tetapi tentang bagaimana berjuang keras memperoleh keridhaan Ilahi. Baik individual mau pun secara kolektif, Jihad merupakan suatu hal yang esensial bagi kemajuan ruhani.

Kata Jihad itu sama sekali tidak mengandung arti bahwa kita selalu dalam keadaan siap untuk berkelahi atau melakukan perang. Hal itu sama sekali jauh dari kebenaran dan realitas. Arti kata Islam sendiri berarti kedamaian dan semua usaha dan upaya kita sewajarnya diarahkan kepada penciptaan kedamaian serta harmoni di antara sesama kita, dalam komunitas dan dalam masyarakat secara keseluruhan.
Dalam kamus, kata Jihad diartikan sebagai berjuang tetapi juga sebagai ‘perang suci.’ Dalam kamus bahasa Inggris (Oxford Reference Dictionary) malah Jihad diartikan sebagai ‘perang untuk melindungi Islam dari ancaman eksternal atau untuk siar agama di antara kaum kafir.’ Kata suci dan perang sebenarnya tidak sinonim satu sama lain, bahkan saling bertentangan karena tidak ada yang suci pada dampak dan kengerian peperangan. Sangat menyedihkan bahwa kata ‘Jihad’ ini di masa kini sudah demikian disalah-artikan oleh bangsa-bangsa Barat, khususnya dalam media mereka. Sepintas, kesalah-pahaman demikian bisa dimengerti karena dalam milenium terakhir ini ada beberapa kelompok Muslim ekstrim dimana pimpinan mereka menterjemahkan ‘Jihad’ sebagai Perang Suci. Mereka mengenakan kata Jihad itu pada segala perang yang mereka lakukan, apakah untuk tujuan politis, ekonomi atau pun motivasi ekspansi. Akibat dari kesalahan istilah demikian, agama Islam secara keliru telah dituduh mendapatkan pengikutnya melalui cara pemaksaan dan laku kekerasan.
Kata Jihad itu sendiri dalam Al-Quran digunakan dalam dua pengertian: – Jihad fi Sabilillah – berjuang keras di jalan Allah, – Jihad fi Allah – berjuang keras demi Allah. Arti kata yang pertama menyangkut perang mempertahankan diri dari musuh kebenaran ketika mereka berusaha memusnahkan agama ini, sedangkan pengertian kata yang kedua adalah berusaha atau berjuang keras guna memenangkan keridhoan dan kedekatan kepada Allah s.w.t.. Kata yang kedua itu lebih mengandung signifikasi keruhanian yang lebih tinggi dibanding kata yang pertama.
Jihad ada tiga jenis:
  1. Berjuang melawan sifat dasar yang buruk dalam diri sendiri yaitu melawan nafsu dan kecenderungan kepada kejahatan.
  2. Berjuang melalui karya tulis, bicara dan membelanjakan harta guna penyiaran kebenaran Islam serta mengungkapkan keindahannya kepada non-Muslim.
  3. Berjuang melawan musuh kebenaran, termasuk di dalamnya perang membela diri.
Rasulullah s.a.w. mengistilahkan kedua Jihad yang pertama sebagai Jihad Akbar sedangkan yang ketiga sebagai Jihad Ashgar (Jihad yang lebih kecil). Suatu ketika saat kembali dari suatu peperangan, beliau menyatakan:
‘Kalian telah kembali dari Jihad yang kecil (berperang melawan musuh Islam) untuk melakukan Jihad yang lebih besar (berperang melawan nafsu rendah). (Khatib)
Jihad Ashgar

Kami akan menjelaskan terlebih dahulu Jihad yang kecil yaitu Jihad Ashgar sebelum mengulas Jihad Akbar. Usia  Muhammad Rasulullah s.a.w. adalah empat puluh tahun saat datang panggilan Ilahi. Wahyu dan perintah pertama yang diterima beliau sebagai bagian dari Al-Quran adalah:
‘Bacalah dengan nama Tuhan engkau yang telah menciptakan; menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah ! Dia Tuhan engkau adalah Maha Mulia; yang mengajar dengan pena; mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.’ (S.96 Al-Alaq:1-5)
Perintah pertama Allah s.w.t. ini jelas sekali menyuruh beliau untuk menyebarkan ajaran Islam, baik secara lisan mau pun tulisan dan bukan dengan kekerasan, bukan dengan pedang atau pun tindakan agresif apa pun. Kata yang pertama saja sudah menyatakan untuk menyampaikan pesan, memaklumatkan ke seluruh dunia akan wahyu dan ajaran Allah s.w.t. melalui keluhuran Al-Quran.
Tak lama kemudian  Rasulullah s.a.w. diperintahkan untuk menyatakan secara terbuka dan merata segala apa yang diwahyukan kepada beliau. Upaya beliau menyampaikan pesan Ilahi ini kepada masyarakat sekeliling beliau di Mekah ternyata hanya membuahkan cemooh dan memancing kekerasan. Pada awalnya hanya ada empat orang yang beriman kepadanya dan ketika hal ini didengar penduduk Mekah, mereka lantas saja menertawakan dan mencemooh. Dengan bertambah banyaknya ayat Al-Quran yang diwahyukan, tambah banyak pula orang-orang yang tertarik dan mengikuti pesan baru itu, terutama para pemuda, yang lemah dan yang tertindas dalam masyarakat Mekah. Apalagi wanita, dimana mereka tertarik kepada agama baru ini karena agama tersebut memberikan harga diri dan kehormatan kepada mereka di tengah bapak, suami dan putra-putra mereka, suatu hal yang belum pernah mereka nikmati sebelumnya mengingat mereka terkadang diperlakukan lebih buruk dari hewan.
Keberhasilan Rasulullah s.a.w. ini berimbas buruk terhadap diri beliau dan para pengikut awal. Penduduk Mekah melancarkan laku aniaya yang tambah lama tambah kejam dan buas dengan berjalannya waktu. Mereka menjadi ketakutan bahwa agama baru itu akan mengakar kuat dan agama serta budaya mereka sendiri menjadi hancur karenanya. Karena rasa takut itulah maka penduduk Mekah yang kafir itu lalu menghunus pedang dan berpesta menjagal para hamba Allah yang setia dan benar. Jalan-jalan di kota Mekah menjadi merah oleh darah umat Muslim, namun mereka ini tetap saja tidak membalas. Kerendahan hati dan sikap istiqomah mereka malah mendorong para penganiaya tersebut untuk bertindak lebih kejam lagi dimana mereka memperlakukan umat Muslim dengan cara aniaya dan pelecutan yang ekstrim. Banyak orang tua yang harus menyaksikan anaknya dibantai di depan mata mereka sendiri dan beberapa orang tua disalib di depan mata anak-anaknya.
Apa yang menjadikan orang-orang itu beriman kepada Rasulullah s.a.w., seorang laki-laki yang pada waktu itu tidak memiliki kekuasaan atau pun kekayaan, beliau jelas tidak ada menghunus pedang guna memaksa pengikutnya untuk beriman kepadanya dan pesan yang dibawanya. Satu-satunya ‘pedang’ yang digunakan  Rasulullah s.a.w. hanyalah Al-Quran, sebuah pedang ruhani, pedang kebenaran, yang secara alamiah telah menarik hati mereka yang tidak percaya, tanpa suatu agresi dalam bentuk apa pun. Demikian itulah keindahan, keagungan dan daya tarik Islam serta diri Muhammad yang menyiratkan kebaikan dan kasih sehingga mereka ini bersedia menyerahkan nyawa untuk itu. Adalah orang-orang non-Muslim, terutama penduduk Mekah, yang telah mengangkat pedang fisik mereka untuk menyerang umat Muslim guna memaksa mereka kembali kepada ajaran dan agama lama mereka.
Setelah Rasulullah s.a.w. hijrah ke Medinah, kekejaman bangsa kafir Quraish malah tambah melampaui batas. Mereka lantas membunuhi para pengikut lemah yang masih tertinggal di Mekah, termasuk wanita dan anak-anak yatim. Meski Rasulullah s.a.w. beserta banyak dari para sahabat telah hijrah ke Medinah, tetap saja mereka tidak dibiarkan hidup damai. Tetap saja mereka ini diganggu terus di tempat yang baru itu. Pada saat itu agama Islam yang baru muncul itu ditingkar musuh di segala penjuru dan terancam kepunahan. Berkenaan dengan keadaan seperti itulah maka perintah pertama tentang Jihad kecil lalu diwahyukan kepada Rasulullah s.a.w.:
‘Telah diperkenankan untuk mengangkat senjata bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah diperlakukan dengan aniaya dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka.’ (S.22 Al-Hajj:39)
Para ulama sependapat bahwa ini adalah ayat pertama yang memberi izin kepada umat Muslim untuk mengangkat senjata guna melindungi diri mereka. Ayat ini meletakkan dasar-dasar yang menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam melakukan perang defensif. Jelas dikemukakan disitu alasan yang telah mendorong segelintir umat Muslim tidak bersenjata dan sarana lainnya untuk berperang mempertahankan diri setelah menderita dengan sabar sekian lamanya. Mereka menderita aniaya terus menerus selama bertahun-tahun di Mekah dan masih terus diburu kebencian meski telah hijrah ke Medinah. Alasan utama umat Muslim mengangkat senjata adalah karena mereka telah diperlakukan dengan aniaya. Mereka telah menderita tak terbilang lagi aniaya musuh dan perang telah dipaksakan terhadap mereka.
Ayat Al-Quran berikutnya menegaskan inferensi tersebut dimana dinyatakan bahwa izin untuk berperang diberikan karena umat Muslim telah diusir dari rumah mereka:
Orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.”  Dan sekiranya tidak ada tangkisan Allah terhadap sebagian manusia oleh sebagian yang lain, maka akan hancurlah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah di dalamnya. Dan pasti Allah akan menolong siapa yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa.’ (S.22 Al-Hajj:40)
Secara spesifik Al-Quran menegaskan bahwa bentuk Jihad ini adalah berperang melawan mereka yang telah menyerang Islam terlebih dahulu, dimana ayat-ayat Al-Quran lainnya juga menguatkan hal ini. Umat Muslim hanya boleh mengangkat senjata untuk membela diri terhadap mereka yang telah terlebih dahulu menyerang dan hanya jika umat Muslim memang tertindas dan teraniaya. Hal inilah yang menjadi sukma dan esensi daripada Jihad Islamiah yang sekarang ini banyak disalah-artikan. Jelas tidak benar sama sekali jika dikatakan bahwa Rasulullah s.a.w. hanya memberikan pilihan kepada umat untuk bai’at atau mati, Islam atau pedang.
Jihad dengan pedang yang terpaksa dilakukan Rasulullah s.a.w. serta umat Muslim awal karena tekanan keadaan yang khusus, adalah suatu phasa yang bersifat selintas dalam penegakan fondasi Islam. Mereka yang berusaha menghancurkan Islam dengan pedang, akhirnya punah karena pedang juga. Kecuali ada suatu bangsa atau negara yang memaklumkan perang terhadap umat Muslim dengan tujuan memupus Islam dari muka bumi, tidak ada perang atau pertempuran yang dilakukan umat Muslim yang bisa disebut sebagai Jihad. Tujuan dari umat Muslim dalam mengangkat senjata tidak pernah untuk mengkaliskan siapa pun dari rumah atau harta benda atau pun kemerdekaan mereka. Jihad perang hanya dibenarkan untuk membela diri guna menyelamatkan Islam dari suatu kehancuran, menegakkan kemerdekaan berpendapat disamping juga untuk membantu mempertahankan tempat-tempat ibadah umat agama lain dari kerusakan atau penghinaan. Singkat kata, tujuan utama dari perang yang dilakukan umat Muslim adalah guna menegakkan kebebasan beragama dan beribadah, membela kehormatan diri dan kemerdekaan terhadap serangan tidak beralasan, dan itu pun kalau ada alasan bahwa hal tersebut akan terjadi lagi.
Umat Muslim di masa awal tidak memiliki pilihan lain kecuali berperang karena mereka terpaksa harus melakukannya. Perang yang bersifat agresif sejak dulu mau pun kini tetap dilarang oleh Islam. Kekuatan politis negeri-negeri Muslim tidak boleh digunakan untuk ambisi atau pengagulan pribadi, tetapi hanya untuk perbaikan kondisi rakyat yang miskin serta demi pengembangan perdamaian dan kemajuan. Contoh akbar mengenai hal ini ada pada saat Rasulullah s.a.w. beserta para pengikut beliau kembali ke Mekah dengan kemenangan. Beliau berbicara kepada penduduk Mekah, menyampaikan:
‘Kalian telah melihat betapa sempurnanya janji Allah. Sekarang beritahukan kepadaku hukuman apa yang pantas dikenakan kepada kalian atas segala kekejaman dan kebengisan kalian terhadap mereka yang kesalahannya hanyalah karena mereka telah mengajak kalian untuk menyembah Tuhan yang Maha Esa? Mendengar itu penduduk Mekah menjawab: “Kami ingin engkau memperlakukan kami seperti Yusuf memperlakukan saudara-saudaranya yang bersalah.” Mendengar permohonan tersebut, Rasulullah s.a.w. langsung menjawab “Demi Allah, kalian tidak akan dihukum sekarang ini dan tidak juga dimurkai.” (Hisham)
Al-Quran menyatakan:
Dan, perangilah mereka itu, sehingga tak ada lagi fitnah dan supaya agama menjadi seutuhnya bagi Allah. Tetapi, jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah swt. Maha Melihat apa-apa yang mereka kerjakan.’ (S.8 Al-Anfal:39)
Ayat di atas menjelaskan kalau perang hanya boleh dilanjutkan sepanjang masih ada laku aniaya dan manusia belum bebas menganut agama yang mereka sukai. Jika musuh-musuh Islam menghentikan perang maka umat Muslim juga harus berhenti pula.
Bangsa yang paling pantas mendapat hukuman sesungguhnya penduduk Mekah itulah. Kalau Islam memang disiarkan melalui tekanan senjata, maka kejadian kemenangan umat Rasulullah s.a.w. atas Mekah merupakan saat paling tepat guna mengayunkan pedang untuk pembalasan dan penaklukan agar orang-orang masuk ke dalam Islam. Tetapi nyatanya tidak demikian, penduduk Mekah tunduk bukan karena pedang tetapi karena kasih sayang. Kasih kepada diri Rasulullah s.a.w. dan kecintaan pada ajaran Al-Quran yang mencerahkan kalbu.
Al-Quran menyatakan:
‘Tidak ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya jalan benar itu nyata bedanya dari kesesatan. . .’ (S.2 Al-Baqarah:256)
Ayat di atas mengingatkan umat Muslim secara jelas dan gamblang untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menarik non-Muslim ke dalam agama Islam. Dijelaskan juga alasannya mengapa kekerasan itu tidak perlu digunakan yaitu karena jalan yang benar telah nyata bedanya dari jalan kesesatan sehingga tidak ada pembenaran untuk menggunakan kekerasan. Rasulullah s.a.w. secara tegas diingatkan Allah s.w.t. agar tidak menggunakan kekerasan dalam upaya memperbaiki masyarakat. Status beliau ditegaskan dalam ayat Al-Quran:
Maka nasihatilah, sesungguhnya engkau hanya seorang pemberi nasihat. Engkau bukan penjaga atas mereka.’ (S.88 Al-Ghasyiyah:21-22)
Ajaibnya ayat di atas itu diwahyukan di Mekah di masa awal himbauan Rasulullah s.a.w. dimana beliau telah diisyaratkan akan memperoleh kekuasaan besar tetapi jangan menggunakannya untuk memaksakan kehendak diri beliau atas orang lain. Pada intinya Rasulullah s.a.w. tidak pernah menarik orang ke dalam agama Islam dengan kekuatan pedang tetapi melalui laku takwa, kasih dan pengabdian beliau kepada Allah s.w.t. yang telah menaklukkan hati para musuh sedemikian rupa sehingga mereka yang tadinya berniat membunuhnya malah kemudian tunduk di kaki beliau dan mempertahankan beliau dari serangan para musuh.
Pada saat haji perpisahan, Rasulullah s.a.w. dalam penutupan Khutbah Perpisahan beliau menyatakan:
‘Seperti halnya bulan ini suci, tanah ini tanah suci dan hari ini hari suci, demikian pula halnya Tuhan telah menjadikan jiwa, harta benda dan kehormatan tiap-tiap orang juga suci. Merampas jiwa seseorang atau harta bendanya atau menyerang kehormatannya adalah tidak adil dan salah, sama halnya seperti menodai kesucian hari ini, bulan ini dan daerah ini. Apa yang kuperintahkan pada hari ini dan di daerah ini berarti bukan hanya untuk hari ini. Perintah-perintah ini adalah untuk sepanjang masa. Kalian diharapkan mengingat dan bertindak sesuai dengannya sampai kalian meninggalkan alam dunia ini dan berangkat ke alam nanti untuk menghadap Khalik-mu.’
Sebagai penutup beliau bersabda:
‘Apa-apa yang telah kukatakan kepada kalian, sampaikanlah ke pelosok-pelosok dunia. Mudah-mudahan mereka yang tidak mendengarku sekarang akan mendapatkan faedah lebih daripada mereka yang telah mendengarnya.’ (Sihah Sitta, Tabari, Hisyam dan Khamis)
Kepedulian Rasulullah s.a.w. yang sangat atas kesejahteraan umat manusia dan penciptaan kedamaian di seluruh dunia sungguh tidak ada batasnya. Adalah suatu tragedi bahwa dalam masa sekitar seribu tahun terakhir ini para pemuka dan negeri Muslim, sebagian besar telah mengabaikan hakikat ajaran Al-Quran dan Rasulullah s.a.w. semata-mata hanya untuk pemuasan keserakahan dan nafsu kekuasaan atau mencari kekayaan. Mereka berperang satu sama lain untuk memperebutkan kekayaan duniawi dan melalui laku lajak mereka telah menganiaya orang-orang yang tidak berdosa. Secara culas mereka telah mengkhianati bangsanya sendiri dan sesama negeri Muslim hanya untuk mendapatkan kekayaan moneter dan kekuasaan dari musuh-musuh Islam. Sebagian besar dari pemuka ruhani dan duniawi telah menyesatkan bangsanya sendiri dan membawa kebusukan dalam tubuh, fikiran dan jiwa masyarakat. Pada masa kini, beberapa anak muda Muslim secara konyol telah ‘dicuci otaknya’ sehingga menganggap laku barbar, teror, bunuh diri dan pembunuhan yang mereka lakukan akan menjadikan mereka mendapat derajat syuhada. Sesungguhnya mereka ini telah membawa kebusukan ke ambang pintu agama yang katanya mereka cintai. Nama Islam sekarang tidak lagi bernuansa kedamaian melainkan disinonimkan dengan laku teror.
Sebagian besar negara-negara di dunia pernah melancarkan perang politis tetapi kelihatannya hanya negeri-negeri Muslim yang melaksanakan perang Jihad dimana mereka telah membantai satu sama lainnya. Berkaitan dengan itu perlu kiranya disinggung juga kejadian di New York (peristiwa 11 September) dan apa yang terjadi di Afghanistan dan Timur Tengah dimana ‘Jihad Islam’ telah dilancarkan membabi-buta oleh organisasi-organisasi Muslim ekstrim terhadap bangsa-bangsa non-Muslim.
Rasulullah s.a.w. ada mengingatkan bahwa umat Muslim di akhir zaman, terutama para pemuka mereka, akan jauh sekali dari hakikat Islam dan bahkan sebagian dari mereka akan menjadi seburuk-buruknya mahluk. Para pemuka ini akan menyesatkan para muda-mudi Muslim yang sebenarnya memiliki intelegensi cukup. Para pemuka ini mendidik dan mengindoktrinasi mereka bahwa jika mereka menyerahkan nyawa dalam apa yang mereka katakan sebagai jalan Islam, maka mereka ini akan langsung masuk surga sebagai suhada. Betapa bohongnya mereka itu dan betapa menipunya. Mestinya umat Islam bertanya kepada para pemuka itu “Atas kewenangan siapa kalian ini membuat pernyataan seperti itu?” Wahai muda-mudi Muslim yang diperintahkan melakukan tindakan mengerikan demikian, kalau seperti kata mereka itu bahwa kalian akan jadi suhada dan masuk surga, katakanlah kepada mereka silakan tunjukkan teladannya dengan melakukannya sendiri. Tanyakan kepada mereka itu ‘Mengapakah kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan?’ (S.61 Ash-Shaf: 2)
Laku demikian sama sekali tidak bisa disebut sebagai suatu amal saleh, bahkan lebih merupakan pencemaran nama Islam serta pendurhakaan terhadap firman Tuhan. Al-Quran jelas menyatakan:
‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta bendamu antara sesamamu dengan jalan batil, kecuali yang kamu dapatkan dengan perniagaan berdasar kerelaan di antara sesamamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu.’ (S.4 An-Nisa: 29)
Kata-kata ‘janganlah kamu membunuh dirimu’ melarang keras tindakan bunuh diri. Disamping itu apakah mungkin laku pembunuhan orang-orang tidak berdosa dianggap sebagai amal saleh yang akan memberikan izin seorang Muslim masuk pintu surga? Yang pasti adalah membuka jalan ke pintu neraka! Abu Zaid bin Thabit bin Dhahak meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
‘Barangsiapa yang bersumpah palsu dan tidak mengatakan keadaan yang sebenarnya, sesungguhnya ia bukan dari pengikut Islam sebagaimana ia menganggap dirinya. Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sebuah alat maka ia akan disiksa dengan alat itu pada Hari Penghisaban. Seseorang tidak boleh bersumpah tentang sesuatu yang bukan haknya. Mengutuk seorang mukminin sama saja dengan membunuhnya.’ (Bukhari, Kitab Adab, bab Memanggil dengan nama buruk dan mengutuk)
Dengan demikian para pria dan wanita yang menyebut dirinya Muslim yang berencana membunuh dirinya atau mengajak orang lain untuk bunuh diri dengan menggunakan bom sehingga menyebabkan matinya orang-orang yang tidak berdosa, perhatikanlah ayat Al-Quran dan Hadith dari Penghulu kalian. Bukan derajat suhada yang akan kalian peroleh tetapi neraka jahanam.
Terorisme di abad modern ini sama sekali bertentangan dengan visi dan penafsiran tentang hakikat Jihad Islamiah. Perang politis tidak bisa disebut sebagai Jihad. Teriakan Jihad terdengar berulang-ulang dan dari berbagai penjuru. Namun apa sebenarnya makna Jihad yang dimaksud Allah s.w.t. dan Rasul-Nya? Apa yang menjadi Jihad di masa kini yang patut kita ikuti? Al-Quran mengemukakan Jihad lain yang disebut sebagai Jihad Akbar sebagai:
‘Janganlah mengikuti orang-orang kafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran ini dengan jihad yang besar.’ (S.25 Al-Furqan:52)
Jihad akbar dan hakiki menurut ayat ini adalah melaksanakan dan mengajarkan isi Al-Quran.Sekarang ini bukan lagi masanya menghunus pedang tetapi saatnya menggunakan hujjah. Apa yang dimaksud dengan hal ini dan bagaimana caranya kita harus masuk dalam medan laga agar manusia menyadari keindahan Islam dan ajarannya? Salah satu jawabannya adalah dengan memahami makna dari Jihad Fiallah atau Jihad Akbar yaitu Jihad terhadap nafsu dan kecenderungan buruk dalam diri kita, khususnya perjuangan kita melawan Syaitan. Inilah yang dimaksud dengan Jihad hakiki, Jihad individual guna memperbaiki diri menjadi saleh dan hamba Allah serta merobah Syaitan-syaitan dalam diri kita menjadi Muslim yang muttaqi agar kita bisa menarik orang lain ke dalam agama Islam. Al-Quran menyatakan:
‘Barangsiapa berjuang maka ia berjuang untuk dirinya pribadi, sesungguhnya Allah Maha Kaya, bebas dari sekalian mahluk-Nya.’ (S.29 Al-Ankabut:6)
Ayat ini menggambarkan apa yang dimaksud sesungguhnya dengan seorang Mujahid, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah. Wawasan agung dan luhur yang dilaksanakan secara konsisten dan konstan dalam praktek aktual itulah yang dimaksud sebagai Jihad dalam terminologi Islam, sedangkan orang yang melaksanakan dan mengamalkannya disebut sebagai Muhajid. Kita ini harus menjadi teladan yang sempurna dari ajaran Islam dan untuk itu kita harus memahami ajaran Al-Quran serta sunah Rasul. Rasulullah s.a.w. menyatakan bahwa sebaik-baik pernyataan dari keimanan yang hakiki adalah orang lain selalu terpelihara dan hidup damai karena perlindungan kita. Islam disebut agama yang terbaik ialah jika semua orang aman dari kita dan kita tidak pernah mencederai mereka baik dengan tangan atau pun lidah (Bukhari, Kitabul Iman).
Hadith itu merupakan kesimpulan dan teladan sempurna untuk kehidupan kita di dalam masyarakat. Wajib bagi setiap Muslim bahwa perilakunya harus menjadi teladan dan tidak ada siapa pun yang akan dirugikan dengan cara apa pun. Hal ini menjadi bagian dari keimanan dan senyatanya menjadi dasar dalam hubungan kita dengan Allah s.w.t.. Sebagai seorang mukminin sejati, kita tahu bahwa tujuan utama dalam kehidupan ini adalah mendekati Allah s.w.t.. Hidup ini singkat sekali dan sebelum kita sadari, separuh usia sudah lewat dengan cepatnya. Kita mengetahui dari Al-Quran bahwa hubungan seperti itu bisa diciptakan, namun juga dinyatakan bahwa kita harus berjuang mencarinya. Jika kita perhatikan kehidupan duniawi, kita bisa melihat upaya perjuangan seperti apa yang harus dilakukan guna mencapai keberhasilan. Cara yang sama dengan berjuang di jalan Allah akan menuntun kita pada pertemuan dengan Wujud-Nya.
Semestinya kita menilik ke dalam batin sendiri dan melihat berapa banyaknya waktu dan upaya yang dikeluarkan bagi keruhanian setiap harinya. Apakah ada kita berupaya setengah atau bahkan seperempat dari tenaga dan waktu yang dikeluarkan untuk dunia? Apakah hati kita sesungguhnya mendambakan kasih Allah sebagaimana halnya mendambakan kemewahan dunia? Apakah ada kita menghabiskan waktu yang banyak untuk berdoa, membaca Al-Quran, membelanjakan harta dan waktu di jalan Allah? Apakah hati kita ada menangis melihat penderitaan saudara-saudara kita dan apakah ada kita berupaya datang kepada mereka dengan tulus hati menyampaikan pesan Ilahi? Adakah kita mematuhi sepenuhnya ketentuan dan peraturan dalam Kitabullah, karena sesungguhnya tidak ada petunjuk yang lebih baik daripadanya. Semua ketentuan dan peraturan tersebut adalah bagi kemaslahatan kita sendiri. Siapa yang mengetahui jalan Allah yang terbaik kecuali Allah sendiri? Kita semestinya mematuhi kaidah Ilahi guna memastikan bahwa kita terpelihara dari pengaruh jahat internal mau pun eksternal diri kita serta mencerahkan perjalanan ruhani. Semua itu memerlukan perubahan dalam kebiasaan dan gaya hidup yang selama ini dianut. Fikiran dan pandangan perlu diubah dan dimodifikasi. Upaya demikian adalah berat dan melelahkan tetapi semua perjuangan memang berat dan menyakitkan adanya.
Orang-orang yang hidup berdasarkan pedoman Tuhan dan selalu berjuang di jalan-Nya maka mereka menjadi teladan hidup dari hamba-hamba Allah. Mereka kelihatan menonjol dibanding lingkungannya. Ada perubahan sempurna dalam internal dan eksternal pribadi mereka sehingga orang-orang lain akan terpana dan menghormati mereka karena adanya nur Ilahi yang bersinar dari wajah mereka. Mereka itu senyatanya menjadi bukti hidup dari ayat Al-Quran bahwa:
‘Dan tentang orang-orang yang berjuang untuk bertemu dengan Kami, sesungguhnya Kami akan memberi petunjuk kepada mereka pada jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat kebajikan.’ (S.29 Al-Ankabut:70)
Kata Jihad itu mencakup keseluruhan aktivitas positif yang harus dilakukan seorang Muslim dan kita semua harus berlaku sebagai Mujahid yang secara istiqomah memperbaiki diri. Berjuang demi Allah membutuhkan tekad bulat dan keteguhan hati, dimana hal ini tidak mungkin bisa dicapai tanpa keimanan, pemahaman dan keyakinan yang hakiki kepada Wujud Maha Agung yang Maha Kuasa serta kepastian adanya kehidupan setelah kematian. Jika seorang Muslim meyakini bahwa keimanannya itu benar adanya, agama yang dianutnya itu juga benar maka ia tidak perlu takut kepada orang-orang yang berusaha menariknya keluar dari keimanan demikian. Sebaliknya, ia harus menerima mereka di rumahnya dengan senang hati dan melalui amal dan kata yang saleh, insya Allah, bisa menarik mereka ke dalam agamanya.
Sebelum masuk menjadi Muslim Ahmadiyah sekitar 14 tahun yang lalu, saya selalu berusaha selama hampir dua tahun untuk menarik seorang teman Ahmadi ke dalam agama Kristen. Teman ini sama sekali tidak mengambil sikap permusuhan, malah ia banyak mengajarkan kepada saya kebenaran agamanya dalam kata dan amal perbuatan, sehingga akhirnya tidak saja saya malah jatuh cinta kepada agama Islam, bahkan aku mencintai teman ini sebagaimana seseorang mencintai saudara kandungnya sendiri. Ia selalu menempatkan agama dan kewajiban agama di muka segalanya, bahkan kepentingan keluarganya sendiri. Melalui kata-kata dan amalnya yang saleh serta mengikuti teladan Rasulullah s.a.w. ia ini tidak saja berhasil menyeru saya tetapi juga banyak orang Inggris lainnya ke dalam Islam yang hakiki. Ia melaksanakan Jihad hakiki, tidak dengan kekerasan tetapi dengan ajakan yang lembut. Ia banyak mengalami rintangan namun kesabaran dan sifat istiqomahnya, terlebih lagi kecintaannya kepada sang Khalik, telah menjadikan dirinya sebagai penyeru kepada Allah yang paling berhasil.
Pedih hati ini menyaksikan laku ketidakadilan yang ditimpakan bangsa-bangsa Barat terhadap umat dan negeri-negeri Muslim. Tetapi lebih menyedihkan lagi menyaksikan tindakan orang-orang yang menyebut dirinya Muslim yang mencanangkan Jihad terhadap siapa pun yang tidak sependapat dengan penafsiran mereka tentang ajaran Islam dimana mereka melakukan tindak kekejaman yang memalukan atas nama Islam. Bagaimana bisa mereka menarik minat orang lain kepada agama Islam?
Betapa menyedihkan dan memalukan bahwa seorang yang asing sama sekali dan tidak pernah merugikan kita dan sedang menjalankan perintah kedinasannya, lalu ditembak mati tanpa alasan sehingga isterinya menjadi janda, anak-anaknya menjadi yatim serta tempat tinggalnya menjadi rumah berkabung. Hadith mana dan ayat Al-Quran mana yang memerintahkan tindak laku yang keji seperti itu? Apakah ada seorang saja ulama  yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaan ini? Umat awam yang tidak berpengetahuan, begitu mendengar kata Jihad lalu menjadikannya sebagai pembenaran untuk memenuhi nafsu pribadi mereka sendiri.
* Bilal Atkinson adalah seorang Inggris pensiunan polisi dan sekarang menjadi Amir Muballigh Wilayah Ahmadiyah dari bagian Timur Laut Inggris.
Sumber: http://1artikelislam.blogspot.com/2013/03/konsep-jihad-dalam-islam.html
Read more ...